Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
376/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL PT Woori Finance Indonesia Tbk PT. HARAPAN WAHYU ABADI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 376/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 23 Apr. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT Woori Finance Indonesia Tbk
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ANDRI TPT Woori Finance Indonesia Tbk
Tergugat
NoNama
1PT. HARAPAN WAHYU ABADI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 2.958.458.160,00
Petitum
  1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar keseluruhan angsuran sewa pembiayaan, dengan Jawal pembayaran Nomor Perjanjian 000111230220

angsuran sewa pembiayaan   Rp. 2.915.493.000,-

tunggakan pembayaran 0.2 % per hari (denda) Rp.      42.965.160,-

Total yang harus dibayar Rp. 2.958.458.160,-

(dua miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta empat ratus lima puluh delapan ribu seratus enam puluh rupiah);

  1. Menghukum kepada Tergugat atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 2 (dua) peralatan alat dari Tergugat untuk menyerahkan atas 2 (dua) peralatan alat kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
  2. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan menarik/mengambil kembali peralatan sewa pembiayaan dengan tanpa syarat, atas 1 (satu) peralatan alat dengan spesifikasi jenis alat sebagai berikut :

Merk : Sumitomo Crawler Excavator SH490LHD-6

Tahun : 2023

S/N : STC490C6P00ME1172

dari Tergugat atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat atas 1 (satu) peralatan alat tersebut tanpa syarat apapun;

  1. Menyatakan sah dan berharga serta mempunyai kekuatan mengikat diletakkan sita revindicatoir atas 1 (satu) peralatan alat dengan spesifikasi jenis alat sebagai berikut :

Merk : Sumitomo Crawler Excavator SH490LHD-6

Tahun : 2023

S/N : STC490C6P00ME1172

  1. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak