Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
403/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL RITA LUMONGGA P Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 403/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 03 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RITA LUMONGGA P
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon .

2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung yang bernama : VENESIA ANNEKE ROMAULI RITONGA, Lahir  22 Juni 2008 .

3. Memberi izin kepada pemohon guna mewakili anak yang masih dibawah umur bernama : VENESIA ANNEKE ROMAULI RITONGA, Lahir  22 Juni 2008, Khusus menandatangani atas penjualan SATUAN RUMAH SUSUN (SHM)  No. 209, Kel. Karet Kec. Setiabudi Jakarta Selatan. Nomor Sertifikat 09.02.02.03.8.00209

4. Biaya-biaya menurut hukum ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak