Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
432/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL LUKMAN HAKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 432/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 29 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LUKMAN HAKIM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohonan tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada Hari Jum’at, tanggal 31 Desember 2010 Jam 22.30 telah meninggal dunia seorang laki laki yang Bernama H. M. SIDIK karena sakit dan dimakamkan di Pemakaman Wakaf Darul Abror dibawah naungan Yayasan Rumah Pendidikan Islam di Kelurahan Kuningan Timur, Rt 009 Rw 04, Kecamatan Setiabudi Jakarta Selatan.
  3. Memerintahkan kepada Pegawai  Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan Registrasi Pencatatan Sipil yang berlaku bagi Wara Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama H. M. SIDIK tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak