Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
607/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Yogie Iskandar dan Intan Rahayu Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 03 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 607/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 02 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yogie Iskandar dan Intan Rahayu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut diatas.
  2. Memberi ijin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak yaitu Adiba Afsheen Myesha Menjadi Meisya Azzahira Iskandar.
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang tersedia untuk ini.
  4. Menetapkan biaya menurut hokum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak