Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
459/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL | PT Nusa Raya Cipta Tbk | 1.PT Fortuna Paradiso Optima 2.Renaldus Iwan Sumarta 3.Konferensi Wali Gereja Indonesia 4.PT Mariott International Indonesia |
Putusan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 20 Mei 2024 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 459/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL | ||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 14 Mei 2024 | ||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 84.674.426.482,00 | ||||||||||
Petitum |
a) Kerugian Materil dari pembayaran-pembayaran yang telah dilakukan oleh PENGGUGAT selama ini sebesar Rp 64.240.866.601,- (enam puluh empat milyar dua ratus empat puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus satu Rupiah), yang terdiri dari : - Denda 5% (lima persen) yang telah dipotong TERGUGAT I sebesar Rp 30.240.866.601,- (tiga puluh milyar dua ratus empat puluh juta delapan ratus enam puluh enam ribu enam ratus satu Rupiah) - Biaya pembangunan pekerjaan tambahan di luar kontrak yang belum dibayarkan TERGUGAT I sebesar Rp 34.000.000.000,- (tiga puluh empat milyar Rupiah)
b) Kerugian Immateril sebesar Rp 1.000.000.000.000,- (Satu Trilyun Rupiah)
Yang dibayarkan dari hasil keuntungan/laba Hotel dan Resorts milik TERGUGAT I dan TERGUGAT III, yang diperoleh dari hasil operasional Hotel dan Resorts tersebut, sampai dengan lunas/selesai;
10. Menghukum TERGUGAT III dan TERGUGAT IV untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Pengadilan dalam perkara a quo;
11. Menyatakan atas putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum verzet, banding, atau kasasi dari TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III dan TERGUGAT IV (Uit Voerbaar bij Vooraad);
12. Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |