Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
504/Pid.B/2024/PN JKT.SEL Dr. MOCHAMMAD ZULFI YASIN RAMADHAN, S.H., M.H. 1.EKO PURNOMO
2.BENNY YUDHA PERDANA
4.DIMAS APRIANTO
5.TEGUH ARIYANTO, S.Pd. SD.
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 504/Pid.B/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-4664/APB/SEL/Eku.2/07/2024
Penuntut Umum
NoNama
1Dr. MOCHAMMAD ZULFI YASIN RAMADHAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1EKO PURNOMO[Penahanan]
2BENNY YUDHA PERDANA[Penahanan]
3DIMAS APRIANTO[Penahanan]
4TEGUH ARIYANTO, S.Pd. SD.[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

 

SURAT DAKWAAN
NO REG PERKARA : PDM-107/Eku.2/Jkt.Sltn/07/2024

           

  1. IDENTITAS TERDAKWA

 

TERDAKWA I

Nama lengkap

:

EKO PURNOMO

Nomor Identitas

:

3276021902840008

Tempat lahir

:

Sragen

Umur/tanggal lahir

:

40 Tahun /  19 Februari 1984

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Jl. Bhakti Abri Gg. Berkah No. D29 RT.002, RW.010, Sukamaju Baru, Tapos, Kota Depok

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Wiraswasta

Pendidikan

:

SMA

TERDAKWA II

Nama lengkap

:

BENNY YUDHA PERDANA

Nomor Identitas

:

3276021109870006

Tempat lahir

:

Jakarta

Umur/tanggal lahir

:

36 Tahun / 11 September 1987

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Jl. Gandum Blok G-III No.5, RT.004, RW.012, Kel. Sukamaju Baru, Tapos, Depok

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Karyawan Swasta

Pendidikan

:

SMA

 

TERDAKWA III

Nama lengkap

:

DIMAS APRIANTO

Nomor Identitas

:

3314111404000002

Tempat lahir

:

Sragen

Umur/tanggal lahir

:

24 Tahun / 14 April 2000

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Karanganom RT.007, RW.002, Kel. Taraman, Kec. Sidoarjo, Kab. Sragen, Jawa Tengah

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Pelajar/Mahasiswa

Pendidikan

:

SMK

 

TERDAKWA IV

Nama lengkap

:

TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD

Nomor Identitas

:

3313142503830004

Tempat lahir

:

Karanganyar

Umur/tanggal lahir

:

41 Tahun / 25 Maret 1983

Jenis kelamin

:

Laki-laki

Kebangsaan/ Kewarganegaraan

:

Indonesia

Tempat tinggal

:

Dusun Ngelom RT.5, RW.5, Kel. Sroyo, Kec. Jaten, Kab. Karanganyar, Jawa Tengah

Agama

:

Islam

Pekerjaan

:

Tidak Bekerja

Pendidikan

:

S-1

 

  1. STATUS PENANGKAPAN DAN PENAHANAN

Penangkapan dan Penahanan Terdakwa EKO PURNOMO    

  1. Penangkapan              :    25 April 2024
  2. Penyidik                       :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 25 April 2024 s/d 14 Mei 2024.
  3. Pepanjangan PU         :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 15 Mei 2024 s/d 23 Juni 2024
  4. Perpanjangan PN 1     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juni 2024 s/d 23 Juli 2024
  5. Perpanjangan PN 2     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2024 s/d 22 Agustus 2024
  6. Penuntut Umum          :    Rutan Cipinang sejak 25 Juli 2024 s/d dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

 

Penangkapan dan Penahanan Terdakwa BENNY YUDHA PERDANA         

  1. Penangkapan              :    25 April 2024
  2. Penyidik                       :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 25 April 2024 s/d 14 Mei 2024.
  3. Pepanjangan PU         :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 15 Mei 2024 s/d 23 Juni 2024
  4. Perpanjangan PN 1     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juni 2024 s/d 23 Juli 2024
  5. Perpanjangan PN 2     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2024 s/d 22 Agustus 2024
  6. Penuntut Umum          :    Rutan Cipinang sejak 25 Juli 2024 s/d dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

 

Penangkapan dan Penahanan Terdakwa DIMAS APRIANTO

  1. Penangkapan              :    25 April 2024
  2. Penyidik                       :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 25 April 2024 s/d 14 Mei 2024.
  3. Pepanjangan PU         :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 15 Mei 2024 s/d 23 Juni 2024
  4. Perpanjangan PN 1     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juni 2024 s/d 23 Juli 2024
  5. Perpanjangan PN 2     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2024 s/d 22 Agustus 2024
  6. Penuntut Umum          :    Rutan Cipinang sejak 25 Juli 2024 s/d dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

 

Penangkapan dan Penahanan Terdakwa TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD         

  1. Penangkapan              :    25 April 2024
  2. Penyidik                       :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 25 April 2024 s/d 14 Mei 2024.
  3. Pepanjangan PU         :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 15 Mei 2024 s/d 23 Juni 2024
  4. Perpanjangan PN 1     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juni 2024 s/d 23 Juli 2024
  5. Perpanjangan PN 2     :    Rutan Polda Metro Jaya sejak 24 Juli 2024 s/d 22 Agustus 2024
  6. Penuntut Umum          :    Rutan Cipinang sejak 25 Juli 2024 s/d dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

 

  1. DAKWAAN

 

KESATU

 

------- Bahwa ia Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD, sejak sekira Tahun 2021 sampai dengan tanggal 25 April 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2021 sampai dengan tahun 2024. Bertempat di Cluster Margatha 3 No.9, Jalan Cimanggis Boulevard, Tapos, Kota Depok, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, namun berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP, maka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili karena terdakwa ditahan di daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tempat kediaman sebagian besar saksi-saksi yang dipanggil lebih dekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Sebagai orang yang “dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai mata pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu “ Bahwa perbuatan Para Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:-

  • Bahwa awal mula Terdakwa I EKO PURNOMO menjual koin serta menyelenggarakan live streaming permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM yaitu pada sekitar tahun 2021 yang bertempat di Cluster Margatha 3 No.9, Jalan Cimanggis Boulevard, Tapos, Kota Depok, Terdakwa I EKO PURNOMO membuat 4 (empat) channel youtube untuk melakukan live streaming dan penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM yaitu channel youtube CHOY AJE, DZAKKI 2, BOS ZAKI https://youtube.com/@dzakki594?si=fZbvm9oYCyIDZnQ dan DZAKKI CHANNEL https://www.youtube.com/@dzakkichannel5361/streams, namun channel youtube CHOY AJE dan DZAKKI 2 telah terblokir, kemudian pada sekira bulan November 2023, Terdakwa I EKO PURNOMO merekrut Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO untuk menjadi admin jual beli koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM dengan pembagian tugas sebagai berikut :
  • Terdakwa I EKO PURNOMO berperan sebagai orang yang melakukan live streaming untuk mempromosikan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA berperan sebagai orang yang melayani pembelian atau penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Terdakwa III DIMAS APRIYANTO berperan sebagai orang yang melayani pembelian atau penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO berperan sebagai orang yang melayani pembelian atau penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa I EKO PURNOMO melakukan live streaming permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM serta mempromosikan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM dengan menyematkan link tautan https://linktr.ee/dzakkichannel yang ketika di klik akan mengarahkan calon pembeli atau penjual koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM ke beberapa nomor admin whatsapp yaitu +62 856-9119-5455 yang dikuasai oleh Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, +62 852-8039-9425 yang dikuasai oleh Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042.
  • Bahwa nomor admin whatsapp tersebut digunakan untuk menerima pesan dari orang yang ingin menjual atau membeli koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM, adapun cara membeli koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM  adalah dengan menghubungi salah satu nomor admin whatsapp, setelah itu pembeli dapat membeli koin sebanyak 1.000.000.000,- (satu milyar) koin dengan harga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dengan melakukan pembayaran secara transfer ke rekening BCA dengan nomor rekening 1480620352 atas nama BABY A TUTIE H atau wallet DANA 088214273531 atas nama KHOLIDAH, sedangkan cara menjual koin permainan judi online HIGGS DOMINO, penjual menghubungi salah satu nomor admin whatsapp, setelah itu penjual dapat menjual koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Bahwa cara agar dapat bermain judi online di aplikasi HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM sebagai berikut:
  • Calon pemain harus mendownload aplikasi HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM;
  • Selanjutnya calon pemain melakukan login akun menggunakan ID dan password, apabila belum mempunyai akun maka diharuskan untuk melakukan pendaftaran;
  • Setelah berhasil login, calon pemain dalam memainkan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM harus menggunakan koin sebagai media taruhan, yang mana koin tersebut didapatkan dengan cara menghubungi admin nomor whatsapp yaitu +62 856-9119-5455, +62 852-8039-9425, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042 untuk melakukan pembelian koin dengan menyertakan ID akun pemain dan melakukan pembayaran ke rekening BCA dengan nomor rekening 1480620352 atas nama BABY A TUTIE H atau wallet DANA 088214273531 atas nama KHOLIDAH.
  • Setelah calon pemain sudah melakukan pembayaran atas pembelian koin, maka koin yang sudah dibeli akan dikirim ke ID akun pemain, dan pemain dapat melakukan permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.

Bahwa cara melakukan permainan judi online pada salah satu permainan di aplikasi HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM sebagai berikut:

Judi Online King Of Olympus (HIGGS DOMINO)

  • Pemain dapat memilih jumlah koin yang akan ditaruhkan untuk melakukan putaran/spin, kemudian apabila pemain mendapatkan 8 (delapan) simbol yang sama maka kemenangan dapat dikalikan dengan jumlah yang didapatkan.
  • Kemudian apabila pemain berhasil memenangkan permainan maka jumlah koin akan otomati bertambah, dan koin tersebut dapat pemain dapat menjual koin yang didapatkan dari hasil memenangkan judi online tersebut dengan menghubungi salah satu admin nomor whatsapp yaitu +62 856-9119-5455, +62 852-8039-9425, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042 untuk melakukan penjualan koin dengan mengirimkan jumlah koin yang dijual serta rekening pemain, setelah itu Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, atau Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD akan mengirimkan uang ke rekening pemain sesuai dengan koin yang dijual.

Judi Online Olympus (ROYAL DREAM)

  • Pemain dapat memilih jumlah koin yang akan ditaruhkan untuk melakukan putaran/spin, kemudian apabila pemain mendapatkan 8 (delapan) simbol yang sama maka kemenangan dapat dikalikan dengan jumlah yang didapatkan.
  • Kemudian apabila pemain berhasil memenangkan permainan maka jumlah koin akan otomati bertambah, dan koin tersebut dapat pemain dapat menjual koin yang didapatkan dari hasil memenangkan judi online tersebut dengan menghubungi salah satu admin nomor whatsapp yaitu +62 856-9119-5455, +62 852-8039-9425, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042 untuk melakukan penjualan koin dengan mengirimkan jumlah koin yang dijual serta rekening pemain, setelah itu Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, atau Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD akan mengirimkan uang ke rekening pemain sesuai dengan koin yang dijual
  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 April 2024, saksi FIQI ARDIANSYAH RAHMADI, saksi FACHRUL ROZI, saksi WIRA ATMANA, saksi ANDY PRATAMA LUBIS yang merupakan Anggota Kepolisian Unit II Subdit IV Tipid Siber serta Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber menemukan adanya channel youtube dengan username BOS ZAKI@dzakki594 dengan alamat url https://youtube.com/@dzakki594?si=fZbvm9oYCyIDZnQ yang memposting konten video permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM, terhadap konten video tesebut terdapat deskripsi yang bertujuan untuk mempromosikan penjualan dari koin yang digunakan untuk dapat memainkan permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Bahwa selanjutnya pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024 berdasarkan temuan tersebut saksi ANDY PRATAMA LUBIS melakukan penangkapan terhadap Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO, S.Pd., kemudian saksi ANDY PRATAMA LUBIS melakukan penggeledahan terhadap para terdakwa dan menemukan barang bukti, yaitu:
  • 1 (satu) buah handphone merek Iphone 13 Pro Max 256Gb warna hitam
  • 1 (satu) buah handphone merek Iphone 14 Pro Max warna ungu
  • 1 (satu) buah channel youtube BOS ZAKI dengan email choycoll1278@gmail.com dan nomor telepon 0856-9119-5455 yang terlogin pada handphone Iphone 14 Pro Max warna ungu.
  • 1 (satu) buah channel youtube DZAKKI CHANNEL dengan email ekopurnomopal@gmail.com dan nomor telepon 0856-9119-5455 yang terlogin pada handphone Iphone 13 Pro Max warna ungu.
  • Akun klik BCA, kartu ATM beserta rekening Bank BCA dengan nomor rekening 1480620352 atas nama BABY A TUTIE H
  • Bahwa perbuatan para terdakwa yang menjual koin serta menyelenggarakan live streaming permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM, sehingga memberikan kesempatan bagi orang-orang melakukan permain judi, serta Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan live streaming dan penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM sebagai mata pencahariannya.

------- Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHP. --------------------------------------------------------------

A T A U

KEDUA

------- Bahwa ia Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO,S.Pd. SD sejak sekira Tahun 2021 sampai dengan tanggal 25 April 2024 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu di tahun 2021 sampai dengan tahun 2024. Bertempat di Cluster Margatha 3 No.9, Jalan Cimanggis Boulevard, Tapos, Kota Depok, atau setidak-tidaknya masih dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Depok, namun berdasarkan Pasal 84 Ayat (2) KUHAP, maka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang mengadili karena terdakwa ditahan di daerah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan tempat kediaman sebagian besar saksi-saksi yang dipanggil lebih dekat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini. Sebagai orang yang “dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian “ Bahwa perbuatan Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:-

  • Bahwa pada hari Rabu tanggal 22 April 2024, saksi FIQI ARDIANSYAH RAHMADI, saksi FACHRUL ROZI, saksi WIRA ATMANA, saksi ANDY PRATAMA LUBIS yang merupakan Anggota Kepolisian Unit II Subdit IV Tipid Siber serta Tim Unit II Subdit IV Tipid Siber menemukan adanya channel youtube dengan username BOS ZAKI@dzakki594 dengan alamat url https://youtube.com/@dzakki594?si=fZbvm9oYCyIDZnQ yang memposting konten video permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM, terhadap konten video tesebut terdapat deskripsi yang bertujuan untuk mempromosikan penjualan dari koin yang digunakan untuk dapat memainkan permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Bahwa selanjutnya pada Hari Rabu, Tanggal 24 April 2024 berdasarkan temuan tersebut saksi ANDY PRATAMA LUBIS melakukan penangkapan terhadap Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO, S.Pd., kemudian saksi ANDY PRATAMA LUBIS melakukan penggeledahan terhadap para terdakwa dan menemukan barang bukti, yaitu:
  • 1 (satu) buah handphone merek Iphone 13 Pro Max 256Gb warna hitam
  • 1 (satu) buah handphone merek Iphone 14 Pro Max warna ungu
  • 1 (satu) buah channel youtube BOS ZAKI dengan email choycoll1278@gmail.com dan nomor telepon 0856-9119-5455 yang terlogin pada handphone Iphone 14 Pro Max warna ungu.
  • 1 (satu) buah channel youtube DZAKKI CHANNEL dengan email ekopurnomopal@gmail.com dan nomor telepon 0856-9119-5455 yang terlogin pada handphone Iphone 13 Pro Max warna ungu.
  • Akun klik BCA, kartu ATM beserta rekening Bank BCA dengan nomor rekening 1480620352 atas nama BABY A TUTIE H
  • Bahwa awal mula Terdakwa I EKO PURNOMO menjual koin serta menyelenggarakan live streaming permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM yaitu pada sekitar tahun 2021 yang bertempat di Cluster Margatha 3 No.9, Jalan Cimanggis Boulevard, Tapos, Kota Depok, Terdakwa I EKO PURNOMO membuat 4 (empat) channel youtube untuk melakukan live streaming dan penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM yaitu channel youtube CHOY AJE, DZAKKI 2, BOS ZAKI https://youtube.com/@dzakki594?si=fZbvm9oYCyIDZnQ dan DZAKKI CHANNEL https://www.youtube.com/@dzakkichannel5361/streams, namun channel youtube CHOY AJE dan DZAKKI 2 telah terblokir, kemudian pada sekira bulan November 2023, Terdakwa I EKO PURNOMO merekrut Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD untuk menjadi admin jual beli koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM dengan pembagian tugas sebagai berikut :
  • Terdakwa I EKO PURNOMO berperan sebagai orang yang melakukan live streaming untuk mempromosikan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA berperan sebagai orang yang melayani pembelian atau penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Terdakwa III DIMAS APRIYANTO berperan sebagai orang yang melayani pembelian atau penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD berperan sebagai orang yang melayani pembelian atau penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Bahwa selanjutnya Terdakwa I EKO PURNOMO melakukan live streaming permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM serta mempromosikan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM dengan menyematkan link tautan https://linktr.ee/dzakkichannel yang ketika di klik akan mengarahkan calon pembeli atau penjual koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM ke beberapa nomor admin whatsapp yaitu +62 856-9119-5455 yang dikuasai oleh Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, +62 852-8039-9425 yang dikuasai oleh Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042.
  • Bahwa nomor admin whatsapp tersebut digunakan untuk menerima pesan dari orang yang ingin menjual atau membeli koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM, adapun cara membeli koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM  adalah dengan menghubungi salah satu nomor admin whatsapp, setelah itu pembeli dapat membeli koin sebanyak 1.000.000.000,- (satu milyar) koin dengan harga Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dengan melakukan pembayaran secara transfer ke rekening BCA dengan nomor rekening 1480620352 atas nama BABY A TUTIE H atau wallet DANA 088214273531 atas nama KHOLIDAH, sedangkan cara menjual koin permainan judi online HIGGS DOMINO, penjual menghubungi salah satu nomor admin whatsapp, setelah itu penjual dapat menjual koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.
  • Bahwa cara agar dapat bermain judi online di aplikasi HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM sebagai berikut:
  • Calon pemain harus mendownload aplikasi HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM;
  • Selanjutnya calon pemain melakukan login akun menggunakan ID dan password, apabila belum mempunyai akun maka diharuskan untuk melakukan pendaftaran;
  • Setelah berhasil login, calon pemain dalam memainkan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM harus menggunakan koin sebagai media taruhan, yang mana koin tersebut didapatkan dengan cara menghubungi admin nomor whatsapp yaitu +62 856-9119-5455, +62 852-8039-9425, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042 untuk melakukan pembelian koin dengan menyertakan ID akun pemain dan melakukan pembayaran ke rekening BCA dengan nomor rekening 1480620352 atas nama BABY A TUTIE H atau wallet DANA 088214273531 atas nama KHOLIDAH.
  • Setelah calon pemain sudah melakukan pembayaran atas pembelian koin, maka koin yang sudah dibeli akan dikirim ke ID akun pemain, dan pemain dapat melakukan permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM.

Bahwa cara melakukan permainan judi online pada salah satu permainan di aplikasi HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM sebagai berikut:

Judi Online King Of Olympus (HIGGS DOMINO)

  • Pemain dapat memilih jumlah koin yang akan ditaruhkan untuk melakukan putaran/spin, kemudian apabila pemain mendapatkan 8 (delapan) simbol yang sama maka kemenangan dapat dikalikan dengan jumlah yang didapatkan.
  • Kemudian apabila pemain berhasil memenangkan permainan maka jumlah koin akan otomati bertambah, dan koin tersebut dapat pemain dapat menjual koin yang didapatkan dari hasil memenangkan judi online tersebut dengan menghubungi salah satu admin nomor whatsapp yaitu +62 856-9119-5455, +62 852-8039-9425, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042 untuk melakukan penjualan koin dengan mengirimkan jumlah koin yang dijual serta rekening pemain, setelah itu Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, atau Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD akan mengirimkan uang ke rekening pemain sesuai dengan koin yang dijual.

Judi Online Olympus (ROYAL DREAM)

  • Pemain dapat memilih jumlah koin yang akan ditaruhkan untuk melakukan putaran/spin, kemudian apabila pemain mendapatkan 8 (delapan) simbol yang sama maka kemenangan dapat dikalikan dengan jumlah yang didapatkan.
  • Kemudian apabila pemain berhasil memenangkan permainan maka jumlah koin akan otomati bertambah, dan koin tersebut dapat pemain dapat menjual koin yang didapatkan dari hasil memenangkan judi online tersebut dengan menghubungi salah satu admin nomor whatsapp yaitu +62 856-9119-5455, +62 852-8039-9425, +62 821-1431-8498, +62 857-1823-8452, +62 811-1125-425, dan +62 822-1391-3042 untuk melakukan penjualan koin dengan mengirimkan jumlah koin yang dijual serta rekening pemain, setelah itu Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, atau Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD akan mengirimkan uang ke rekening pemain sesuai dengan koin yang dijual
  • Bahwa perbuatan para terdakwa yang menjual koin serta menyelenggarakan live streaming permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM, sehingga memberikan kesempatan bagi orang-orang melakukan permain judi, serta Terdakwa I EKO PURNOMO, Terdakwa II BENNY YUDHA PERDANA, Terdakwa III DIMAS APRIYANTO, dan Terdakwa IV TEGUH ARIYANTO S.Pd. SD memperoleh keuntungan dari penyelenggaraan live streaming dan penjualan koin permainan judi online HIGGS DOMINO dan ROYAL DREAM sebagai mata pencahariannya.

------- Perbuatan Para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 27 Ayat (2)   Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang  tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. --------------------------

   Jakarta, 25 Juli 2024

Jaksa Penuntut Umum

 

 

 

                                                                                                            DODY WITJAKSONO, S.H.,M.H

Pihak Dipublikasikan Ya