Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1091/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Napsiah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 1091/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 01 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Napsiah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 27 Juni 1993 telah meninggal dunia seorang laki - laki yang Bernama Abas Dulgani karena sakit dan dikebumikan di daerah Kuningan Timur.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama Abas Dulgani.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak