Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
345/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Ari Sanjaya Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 345/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 27 Feb. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ari Sanjaya
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 1 November 2003 telah meninggal dunia seorang perempuan yang bernama Markiyah binti Sa'ani karena sakit dan di kebumikan di tanah wakaf keluarga di Kebon Baru.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warga negara Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama Markiyah binti Sa'ani tersebut.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak