Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
626/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL SASHMITA SALSABEELA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 626/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 08 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SASHMITA SALSABEELA
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD SAIPUL, SH.,SASHMITA SALSABEELA
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali bagi anaknya yang masih di bawah umur/belum dewasa yang masing masing bernama:

1. CARISSA SABILA ASTONO lahir Perempuan, Lahir di Jakarta 2 November 2017 (6 tahun), sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU/27122017-0061, tanggal 27 Desember 2017 yang dikeluarkan Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan;

2. DANENDRA DE ADALARD ASTONO, Laki – laki, lahir Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2020 (3 tahun), sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran No. 3174-LU/27112020-0023, tanggal 27 Oktober 2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Selatan;

3. Memberikan ijin kepada PEMOHON untuk melakukan tindakan hukum sebagai wali dalam mewakili kepentingan anaknya yakni CARISSA SABILA ASTONO, dan anak DANENDRA DE ADALARD ASTONO untuk dapat mewakili kedua anaknya tersebut atas penjualan tanah waris sebagaimana berdasarkan Sertipikat Hak Milik  No. 1259/Gandaria Utara, tertanggal 2 Juli 1997, yang terletak di Jl. Kamboja RT. 005, RW. 001, No. 16 Blok F, persil no. 15, seluas 264 M2, sebagaimana dijelaskan dalam Surat Gambar Situasi  No. 2641/1996, tertanggal 27 September 1996, tercatat atas nama INDRA NURCAHYO;

4. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar semua biaya dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak