Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
561/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Okta Ermayanti Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 561/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 06 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Okta Ermayanti
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan tersebut.
  2. Menetapkan bahwa pada tanggal 04 Maret 2007 telah meniggal dunia seorang laki-laki yang Bernama Kuwat karena sakit dan di kebumikan di TPU  Makam wakaf Tapak Jati Tebet, di Jakarta Selatan.
  3. Memerintahkan kepada pegawai kantor suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil Registrasi Catatan Sipil yang berlaku bagi warganegera Indonesia dan sekaligus dapat menertibkan akte kematian atas nama Kuwat.
  4. Membebankan biaya kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak