Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
786/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL Pho Iwan Salomo, SH alias Gus Leman Dr Hotman Paris Hutapea Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 786/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Senin, 05 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Pho Iwan Salomo, SH alias Gus Leman
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PHO IWAN SALOMO, SHPho Iwan Salomo, SH alias Gus Leman
Tergugat
NoNama
1Dr Hotman Paris Hutapea
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

 

  1. Menyatakan Tergugat untuk tidak  memamerkan kekayaan lagi kepada masyaakat Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Menyatakan Tergugat untuk tidak memamerkan berlian lagi kepada masyarakat Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia  ;
  3. Menyatakan Tergugat untuk tidak memamerkan wanita cantik  lagi kepada masyarakat Indonesia di Negara Kesatuan Republik Indoensia
  4. Memerintahkan  kepada Direktur LBH Jati Raga yaitu Pho Iwan Salomo,SH  dan Tergugat untuk melakukan sumpah bersama ,dengan bunyi ucapan jika salah satu pihak tidak benar-benar peduli terhadap keadilan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia maka kedua mata dari salah satu pihak akan langsung buta disaat sumpah telah dibacakan ;
  5. Menghukum kepada  Tergugat  untuk membayar seluruh biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak