Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1096/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL Vinny Apriana Dan Asriful Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Nov. 2024
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 1096/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Selasa, 05 Nov. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Vinny Apriana Dan Asriful
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan para pemohon tersebut diatas.
  2. Memberi izin kepada para pemohon untuk mengganti nama anak yaitu ARSHAKA PRATAMA LUBIS menjadi nama ARSHAKA PRATAMA .
  3. Memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mendaftarkan penggantian nama anak tersebut dalam register yang tersedia untuk ini.
  4. Menetapkan biaya menurut hukum.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak