Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
447/Pdt.Sus-Arbt/2024/PN JKT.SEL Jimmy Sutopo 1.Lembaga Alternatif penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
2.PT Shinhan Sekuritas Indonesia
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Pembatalan Arbitrase
Nomor Perkara 447/Pdt.Sus-Arbt/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Jumat, 17 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jimmy Sutopo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rinaldi, SHJimmy Sutopo
Termohon
NoNama
1Lembaga Alternatif penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
2PT Shinhan Sekuritas Indonesia
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.
  2. Membatal putusan arbitrase LAPS SJK No. 440/ARB-014/LAPSSJK.02/IX/2023 tanggal 18 April 2024, yang dikeluarkan oleh Lembaga Alternatif penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK)
  3. Menghukum Termohon 1 dan Termohon 2 membayar biaya perkara. 
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak