Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
352/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL KUSMIATIK Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 352/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL
Tanggal Surat Kamis, 18 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KUSMIATIK
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1, Mengabukan permohonan untuk seluruhnya.

2. Menyatakan Hukum bahwa Tanggal lahir dan Tahun Pemohon yang tercantum di KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Ijazah Tertulis 31 Desember 1989 sesdangkan di paspor tertulis 13 Desember 1983 dalah orang yang satu yaitu Pemohon dan selanjutnya Pemohon akan menggunakan Tanggal 13 Desember 1983 Menjadi 31 Desember 1989

3. Menyatakan bahwa semua surat - surat lain milik Pemohon yang mencantumkan Tanggal lahir Tahun yang Tersebut di atas adalah sah berlaku dan Administrasi dengan Tanggal lahir dan Tahun Pemohon tersebut.

4. Membebankan semua biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak