Tanggal Pendaftaran |
Selasa, 14 Mei 2024 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
442/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL |
Tanggal Surat |
Senin, 13 Mei 2024 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT ELISABETH BERKAT ENERGI |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | NASRUDIN, SH | PT ELISABETH BERKAT ENERGI |
|
Tergugat |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
322.167.150,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
- Menyatakan sah dan mengikat hubungan hukum antara penggugat dengan tergugat berdasarkan Purchase Order (PO) yang diterbitkan oleh tergugat sebagaimana tersebut pada point 2 dan 3
- Menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan ingkar janji (wanprestasi)
- Menghukum tergugat untuk membayar uang paksa (dwaangsoom) secara tunai dan sekaligus sebesar Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) perhari keterlambatan apabila tergugat tidak melaksanakan isi putusan ini.
- Menghukum tergugat untuk membayar secara tunai dan sekaligus sisa pembayaran yang belum dibayarkan sebesar Rp. 322. 167. 150-, ( tiga ratus dua puluh dua juta seratus enam puluh tujuh ribu seratus lima puluh rupiah)
- Menghukum tergugat untuk membayar kerugian immateril kepada penggugat secara tunai dan sekaligus
- Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang diletakan atas seluruh aset kekayaan milik PT. Roda Tehnik baik harta bergerak maupun tidak bergerak, baik berwujud maupun tidak berwujud.
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu secara serta merta meskipun ada bantahan, perlawanan/verzet, banding ataupun kasasi.
- Membebankan seluruh biaya perkara ini kepada tergugat.
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |