Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
692/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL | EDWAR KOTO | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Jul. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 692/Pdt.P/2024/PN JKT.SEL | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 15 Jul. 2024 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 2. Menyatakan PEMOHON adalah Pembeli yang sah; 3. Menetapkan Permohonan Penetapan Peralihan Hak sebuah bangunan rumah tinggal beserta segala turutan dan fasilitas yang berdiri di atas tanah Negara, seluas lebih kurang 105 m2 (seratus lima meter persegi) yang terletak di Propinsi DKI Jakarta Kota Administrasi Jakarta Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Kelurahan Grogol Selatan Jalan Cidodol RT.002 RW.012 dengan batas-batas sebagai berikut: - Sebelah Utara : Berbatasan dengan tanah SURIPAH - Sebelah Timur : Berbatasan dengan Jalan Haji Ridwan MHT - Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Tanah Suparman - Sebelah Barat : Berbatasan dengan tanah HARTONO. Dengan Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor. 05000 Adalah sah dan mengikat secara hukum. 4. Menyatakan PEMOHON sebagai satu-satunya pemilik yang sah atas objek tersebut; 5. Menetapkan biaya perkara menurut hukum. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |